HomeGADAI

GADAI

Gadai Emas Syariah adalah layanan pembiayaan jangka pendek yang diberikan oleh BPRS Dharma Kuwera kepada nasabah dengan menjaminkan emas sebagai barang jaminan (marhun), berdasarkan prinsip syariah, khususnya akad Rahn (gadai).

Dalam produk ini:

  • Nasabah menyerahkan emas (logam mulia/perhiasan) sebagai jaminan atas sejumlah dana yang diterima.

  • Tidak ada unsur riba (bunga), karena BPRS hanya membebankan biaya administrasi dan pemeliharaan barang.

  • Emas disimpan secara aman oleh BPRS selama masa perjanjian.

  • Setelah pelunasan dana pinjaman dan biaya pemeliharaan, emas akan dikembalikan kepada nasabah.

Layanan ini memberikan solusi cepat, aman, dan halal bagi masyarakat yang membutuhkan dana darurat tanpa menjual aset berharganya.

Anda butuh dana cepat?
GADAI SYARIAH SOLUSINYA