Tabungan bagi pemilik dana (Shahibul Maal) yang ingin mendapatkan keamanan, kenyamanan dan bagi hasil menarik. Memberi keuntungan halalan thayyiban melalui system bagi hasil yang bernilai tambah dan dikelola secara syariah, menggunakan akad wadiah atau mudharabah yang mententramkan lebih dari sekedar investasi dengan hasil optimal dan segudang kemudahan.